Ekspor Perikanan (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke tiga negara yaitu Vietnam, Korea Selatan dan Kanada.
Langkah ini ditandai dengan penambahan 34 unit pengolahan ikan (UPI) yang memperoleh approval number dari otoritas mutu di ketiga negara tersebut.
1. Ekspor 3 Negara
Penambahan itu terdiri dari 20 UPI untuk ekspor ke Vietnam, 8 UPI ke Korea Selatan, dan 6 UPI ke Kanada.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini menyatakan inisiatif ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor untuk meningkatkan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan nasional.
“Sesuai arahan Pak Menteri dengan melihat situasi perdagangan global maka kita harus lakukan terobosan, di antaranya diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor guna meningkatkan volume ekspor,” kata Ishartini di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Penambahan approval number tersebut dilakukan setelah tercapainya Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara KKP dan otoritas mutu di Vietnam, Korea Selatan, serta Kanada.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya