Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lonjakan restitusi pajak yang mencapai ratusan triliun rupiah dan dinilai berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak neto.
Menurut Purbaya, besarnya restitusi perlu dicermati karena memengaruhi kinerja pendapatan negara meski penerimaan pajak bruto menunjukkan pertumbuhan tinggi.
"Tahun lalu restitusi kita jebol Rp361 triliun. Itu naik hampir Rp100 triliun dibandingkan tahun 2024," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menjelaskan pada Januari 2026 penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,8 persen dibandingkan Januari tahun sebelumnya.
Dengan asumsi laju pertumbuhan tersebut dapat dijaga hingga akhir tahun, penerimaan pajak berpotensi melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2026.
"Kalau pertumbuhan ini bisa kita jaga, akhir tahun kita bisa dapat pajak sekitar Rp2.492 triliun. Ini sudah di atas target APBN 2026 sebesar Rp2.357 triliun," ujarnya.
Namun, Purbaya menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil secara utuh karena besarnya faktor pengurang dari restitusi pajak. Ia menyebut lonjakan restitusi pada 2025 dipengaruhi oleh pemindahan restitusi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Itu karena restitusi tahun 2023 dan 2024, dua tahun berturut-turut, dipindahkan ke tahun 2025," ujarnya.
Menurut Purbaya, apabila faktor tersebut tidak terjadi dan perhitungan dilakukan dengan pola yang sama, nilai restitusi pada tahun berjalan seharusnya lebih rendah.
"Dengan perhitungan yang sama, kalau enggak ada angka itu, saya pikir tahun ini restitusi paling sekitar Rp270 triliun," katanya.
Ia menilai penurunan nilai restitusi tersebut akan memberikan ruang tambahan bagi penerimaan pajak neto dan memperbaiki kinerja pendapatan negara.
"Itu akan mengurangi pengurang dari net pendapatan pajak kita. Dengan itu, kita punya harapan yang cukup baik," ujar Purbaya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengungkapkan lonjakan restitusi pajak menjadi salah satu faktor yang menekan penerimaan pajak hingga Oktober 2025.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mencatat restitusi pajak mencapai Rp340,52 triliun, meningkat 36,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lonjakan restitusi tersebut menyebabkan penerimaan pajak neto hingga Oktober 2025 tercatat Rp1.459,03 triliun atau turun 3,86 persen secara tahunan, meski penerimaan bruto menunjukkan kinerja yang relatif solid.
(del/sfr)

3 hours ago
2
















































