Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Tri Banyu Arutala. (Foto: Okezone.com/PU)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Tri Banyu Arutala yang bertugas mempercepat transformasi penyediaan air minum dan pengelolaan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.
Satgas ini sekaligus mengemban tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pembentukan Badan Regulasi Nasional sebagai regulator tunggal sektor air minum dan sanitasi.
Badan Regulasi Nasional berfungsi sebagai pilar utama dalam menjaga konsistensi kebijakan tarif, mutu layanan, serta pengawasan yang transparan dan adil di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaannya menjadi fondasi dalam mengatasi tantangan regulasi yang selama ini tersebar dan belum terintegrasi secara optimal.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Satgas Tri Banyu Arutala memposisikan diri sebagai katalisator dan fasilitator yang memadukan berbagai kepentingan dan fungsi lintas sektor.
Melalui pendekatan kolaboratif, Satgas mendorong sinergi yang kuat antara Badan Regulasi Nasional, holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Air, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta instansi dan pemangku kepentingan lainnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya