PPIH Dampingi Hak Jamaah Haji di Bandara saat Jadwal Terbang SV 5296 Mundur

13 hours ago 1

Ramdani Bur , Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |19:15 WIB

PPIH Dampingi Hak Jamaah Haji di Bandara saat Jadwal Terbang SV 5296 Mundur

Abdul Basir pastikan PPIH lakukan pendampingan kepada jamaah haji. (Foto: MCH 2025)

JEDDAH – Sempat beredar kabar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak mendampingi hak jamaah haji saat penerbangan SV 5296 yang dijadwalkan terbang pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 19.15 Waktu Arab Saudi (WAS) mengalami pengunduran. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Abdul Basir memastikan ada pendampingan saat jamaah haji Kloter Kertajati 01 (KJT-01) harus menunda penerbangannya selama enam jam.

Saudia Arlines nomor penerbangan SV 5296 membawa 445 jamaah dengan rincian 203 laki-laki dan 242 perempuan. Kabar pengunduran jadwal penerbangan baru diterima PPIH pada pukul 18.45 WAS, atau 30 menit sebelum pesawat takeoff.

 “Kami langsung bergerak cepat, meminta maskapai untuk memenuhi hak jamaah sesuai kontrak, termasuk pemberian konsumsi selama menunggu penerbangan,” kata Abdul Basir, di Jeddah, Sabtu (14/6/2025).

1. Pendampingan PPIH kepada Jamaah

PPIH tidak tinggal diam setelah mendengar kabar pengunduran jadwal penerbangan di atas. Petugas haji langsung mendorong maskapai mengeluarkan kompensasi kepada jamaah haji sesuai kontrak yang tertulis.

 MCH 2025) Snack yang diberikan maskapai kepada jamaah haji sebagai kompensasi mundurnya jadwal penerbangan. (Foto: MCH 2025)

Sekira pukul 20.23 WAS, maskapai membagikan snack kepada jamaah. Berselang satu jam atau pukul 21.36 WAS, giliran makanan berat yang diberikan pihak maskapai kepada jamaah.

 MCH 2025) Makanan berat yang diberikan maskapai kepada jamaah haji sebagai kompensasi. (Foto: MCH 2025)

Saat pembagian makanan dilakukan, PPIH tidak bisa mendampingi secara langsung. Sebab, jamaah sudah melewati area imigrasi, yang mana itu merupakan zona steril. Namun, setelah berdiskusi dengan pihak maskapai, PPIH memastikan seluruh jamaah telah mendapatkan seluruh haknya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |