Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Dana Hibah, Satu Pelaku Ditembak saat Kabur

6 hours ago 3

Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Dana Hibah, Satu Pelaku Ditembak saat Kabur

Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Dana Hibah (foto: Okezone)

EMPAT LAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus ancaman publikasi berita bohong, terkait dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang.

Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Dapis (45) dan David Andores (38), yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di depan RSUD Empat Lawang.

Kedua tersangka diketahui berprofesi sebagai petani, namun mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, melalui Kabag Ops Kompol Nusirwan didampingi Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/B-112/VII/2025/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL.

“Laporan kami terima dari saudara Aldiwan, selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang. Pelapor mengaku diancam akan dipublikasikan berita bohong terkait SPJ dana hibah, dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp7–8 miliar,” ujar Kompol Nusirwan, Jumat (11/7/2025).

Modus pemerasan tersebut bermula pada Sabtu, 28 Juni 2025, saat pelapor menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Zarkasih, Ketua Ormas GRIB Jaya Cabang Empat Lawang. Dalam percakapan itu, Zarkasih menuduh adanya rekayasa SPJ dan menuntut uang sebesar Rp250 juta agar berita tersebut tidak dipublikasikan. Setelah negosiasi, nilai tuntutan turun menjadi Rp150 juta.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |