Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Lampung

6 hours ago 1

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 29 Juni 2025 |03:03 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Lampung

Pabrik tembakau sintetis di Lampung (Foto: Ira Widya/Okezone)

BANDAR LAMPUNG - Polisi membongkar pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di salah satu kamar kos yang terletak di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung. 

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, personel Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus warga Tangerang berinisial MR (33) di wilayah Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat. 

"Kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ini bermula menangkap tersangka MR pada Kamis (19 Juni 2025) kemarin," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (28/6/2025).

 Alfret menyebutkan, pasca-penangkapan MR, pihaknya mengembangkan perkara dan menindaklanjuti penggeledahan di kamar kos yang selama ini dijadikan tempat tinggal tersangka. 

Dari lokasi kamar kos, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan gram tembakau sintetis siap edar, obat-obatan hingga cairan alkohol, alat maupun bahan pembuatan tembakau sintetis. 

"Dalam kegiatan ini, jiwa yang dapat diselamatkan dari peredaran narkotika ini kurang lebih sebanyak 8 ribu jiwa dan menyelematkan potensi kerugian finansial senilai Rp800 juta," ungkapnya. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |