Ira Widyanti
, Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |16:31 WIB
Pembunuh dan pemerkosa bocah perempuan, RMZ (8 tahun)/Foto: Dokumentasi polisi
TULANG BAWANG - Pembunuh dan pemerkosa bocah perempuan, RMZ (8 tahun) yang ditemukan tewas di mes perusahaan di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
Tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Mesuji, Rabu (23/7/2025). Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, sudah tertangkap sekitar pukul 11.30 WIB tadi," ujarnya kepada Okezone.
Noviarif meminta waktu sebelum menjelaskan motif dan kronologi pembunuhan tersebut. "Ini masih dilakukan pemeriksaan mohon waktu. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, RMZ tewas mengenaskan. Dia ditemukan tanpa menggunakan sehelai baju dengan mulut mengeluarkan busa. Kuat dugaan, korban juga sempat disetubuhi pelaku. Pasalnya, ditemukan darah di sekitar kemaluan bocah perempuan tersebut.
(Fetra Hariandja)