Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |11:01 WIB
Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Jaksa, Polisi Pastikan Pelimpahan Pekan Ini (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21, dan sang artis dijadwalkan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan pelimpahan tahap dua akan dilakukan pada Rabu (5/6/2025). Dalam pelimpahan tersebut, penyidik akan menyerahkan tersangka Nikita Mirzani beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum.
“Betul, (5 Juni 2025 diserahkan ke jaksa),” ungkap Ade Ary melalui pesan singkat, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya, proses pelimpahan sempat tertunda karena kondisi kesehatan Nikita Mirzani. Aktris yang juga ibu dari Laura Meizani itu dikabarkan tengah menjalani perawatan medis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pelimpahan menunggu kesiapan tim jaksa dan kondisi Nikita yang saat itu masih dirawat.
"Pelimpahan tahap dua ini menunggu kabar dari jaksa penuntut umum, karena informasi dari penyidik menyebutkan Nikita sedang dirawat di rumah sakit," jelas Syahron.
Syahron juga menegaskan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap sejak 28 Mei 2025. Dengan begitu, proses hukum terhadap Nikita siap dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Berkas telah lengkap secara formil dan materiil, sehingga layak dimintakan pertanggungjawaban di hadapan majelis hakim," tandasnya.