Mengapa Tunjangan Guru Belum Cair? Ini Penyebabnya (Foto: Freepik)
JAKARTA – Mengapa tunjangan guru belum cair? ini penyebabnya. Banyak guru bersertifikasi yang hingga awal Juni masih menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama tahun 2025.
Padahal, sebagian telah mendapatkan kode “08” di Info GTK yang menandakan SKTP sudah diterbitkan. Lalu, kenapa dana belum masuk ke rekening?
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menegaskan bahwa memiliki sertifikat pendidik saja belum cukup. Guru harus memenuhi jumlah jam tatap muka minimal, misalnya 24 jam per minggu. Tanpa itu, pencairan akan ditunda
1. Sinkronisasi Data Dapodik dan Info GTK Bermasalah
Sejumlah guru belum menjalani sinkronisasi data ke Dapodik, atau masih memiliki data tidak valid baik itu jumlah jam, status kepegawaian, atau sekolah induk. Akibatnya, sistem pusat menolak usulan pencairan TPG.
2. Verifikasi oleh KPPN dan Bank Lambat
Setelah SKTP (kode 08) diterbitkan, dana masih harus melewati verifikasi lagi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan pihak bank. Proses ini mencakup pengecekan ketelitian data, dan bisa menyebabkan keterlambatan.