Mendag Kukuh Tak Akan Setop Ekspor Kelapa Jelang Ramadan dan Lebaran

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pemerintah tidak berencana menghentikan sementara atau melakukan moratorium ekspor kelapa bulat menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut belum diperlukan meski permintaan domestik diperkirakan meningkat.

"Kita tidak ada rencana untuk moratorium (ekspor kelapa), enggak ada," ujar Budi ditemui di Shangri-La Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan produksi kelapa nasional relatif mencukupi dan aktivitas ekspor selama ini banyak berasal dari wilayah barat Indonesia.

Ia mengakui harga ekspor yang baik memang berpengaruh terhadap harga kelapa di dalam negeri, namun pemerintah tetap mempertimbangkan keberlanjutan usaha petani.

"Kelapa kita kan banyak. Memang harga ekspor bagus dan pasti berpengaruh ke harga dalam negeri, tapi petani juga sedang menikmati harga yang baik. Dulu harga kelapa murah sekali," katanya.

Ia menambahkan minat investasi asing di sektor hilirisasi kelapa mulai meningkat, termasuk untuk industri santan dan produk turunan lainnya. Kondisi ini dinilai akan memperkuat ekosistem industri karena investor mendekatkan diri ke sumber bahan baku.

"Sekarang investasi asing sudah mulai banyak masuk untuk bikin santan dan sebagainya. Artinya mereka mendekatkan diri ke bahan bakunya, dan ke depan produknya akan lebih bagus lagi," ujar Budi.

Budi menegaskan hingga saat ini pemerintah juga belum menerapkan pungutan ekspor kelapa.

"Belum, sampai sekarang belum ada (wacana pungutan ekspor kelapa)," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga memastikan belum ada rencana moratorium ekspor kelapa meski permintaan meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.

Ia menilai kelapa merupakan komoditas milik rakyat sehingga petani perlu mendapat ruang untuk menikmati harga yang layak.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian sempat mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama tiga hingga enam bulan sebagai langkah jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan bahan baku industri pengolahan dalam negeri, termasuk opsi pungutan ekspor dan penetapan standar harga. Usulan tersebut masih menunggu pembahasan lintas kementerian.

Kemendag sebelumnya menyatakan kebijakan moratorium ekspor belum dapat diterapkan karena harus melalui koordinasi antar kementerian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

Pembahasan rencana tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak merugikan petani, industri, maupun konsumen.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |