Ramdani Bur
, Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |03:16 WIB
Menag Nasaruddin Umar mendorong masyarakat mendaftar haji di usia muda. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
JEDDAH – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar melihat tren masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di usia mengalami penurunan. Karena itu, ia mendorong kalangan muda untuk meningkatkan keinginan mendaftar haji di usia muda.
“Saya melihat secara statistik, ada penurunan anak-anak muda mendaftar ibadah haji. Kami memiliki data bahwa peminat kalangan muda untuk berhaji itu mengalami penurunan. Ini yang perlu kita bina di situ supaya ada keinginan meningkatkan ibadah haji lebih intensif,” kata Nasaruddin Umar saat ditemui tim Media Center Haji 2025 di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

Ada beberapa keuntungan mendaftar haji di usia muda. Fisik dipastikan lebih prima ketimbang saat berhaji di usia 70 atau 80-an tahun ke atas.
Faktor kedua lebih mudah beradaptasi. Di penyelenggaraan haji setiap tahunnya selalu ada update teknologi. Sejak tahun lalu ada pengaplikasian kartu Nusuk yang sangat membantu jamaah haji khususnya yang berusia muda.
1. Ketentuan Berhaji di Usia Muda
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, setidaknya ada lima ketentuan mendaftar haji di usia muda. Pertama, beragama Islam.
Kedua telah baligh alias seseorang telah menunjukan kematangan fisik dan mental dalam beribadah. Faktor selanjutnya adalah berakal sehat. Keempat merdeka secara hukum serta terakhir mampu secara finansial dan fisik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya