Mantan ART Jawab Tudingan Erin Soal Bocorkan Data Privasi

1 hour ago 7

CNN Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 08:45 WIB

Eks asisten rumah tangga (ART) Erin membantah tuduhan mantan istri Andre Taulany tersebut soal membocorkan data privasi keluarga mereka di media sosial. Eks asisten rumah tangga (ART) Erin membantah tuduhan mantan istri Andre Taulany tersebut soal membocorkan data privasi keluarga mereka di media sosial. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin membantah tuduhan mantan istri Andre Taulany tersebut soal membocorkan data privasi keluarga mereka di media sosial.

Erin sebelumnya menuding mantan ART bernama Hera itu sudah membocorkan data pribadi keluarganya, mulai dari mengunggah foto anaknya tanpa izin dan dengan keterangan "suamiku", hingga mengenakan baju anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masalah baju, saya paling enggak terima. Ini jelas fitnah. Itu baju saya. Saya berani disumpah, itu baju saya. Saya ada buktinya. Video saya memakai baju itu, bukan bajunya Lova," kata Hera saat jumpa media.

Seperti diberitakan detikHot pada Minggu (10/5), Hera menyebut bahwa dirinya sudah meminta izin kepada kedua anak Erin, Dio dan Kenzy, untuk berfoto bersama. Dan menurutnya, kedua pria itu mengizinkan.

Hera mengatakan bahwa ia adalah penggemar keluarga Taulany dan berkesempatan bekerja dengan bagian dari keluarga tersebut jelas membuatnya bahagia dan bangga, yang kemudian diungkap lewat permohonan foto bersama.

"Saya bilang gini, 'Mas Kenzy, Mas Dio, boleh nggak minta foto? Soalnya saya ini followers-nya Taulany-lah, keluarga Taulany' saya bilang begitu. 'Wah, bagus dong. Boleh, boleh, boleh,' katanya dia begitu. Ya sudah, saya foto," kata Hera.

"Nah, kalau yang Mas Dio lagi di dapur, itu kan jelas-jelas kamera kan enggak tersembunyi. Di situ kan ada percakapan saya sama Mas Dio juga. Saya bilang, 'Mas Dio, masaknya enak nih, kayaknya Chef Juna kalah sama Mas Dio' saya bilang begitu kan," ungkapnya.

"Masa iya dia kalau marah pun, dia tahu kan kamera di depan itu saya posisinya. Dia pasti bilang, 'Mbak, jangan di-posting dong, Mbak. Jangan divideoin dong, Mbak. Saya malu nih, Mbak'. Pasti kayak begitu kan? Sedangkan dia enggak ada protes pun," lanjutnya.

"Kan lihat sendiri kan ekspresi Mas Kenzy dan Mas Dio enggak ada marah kan? Saya juga izin, minta foto, izin. Kalau orang minta foto, otomatis diposting. Namanya foto sama anak artis, bagaimana sih? Saya kan dari kampung, saya bangga dong, saya senang, intinya senang kerja di artis begitu kan," kata Hera.

Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, menyebut tudingan pelanggaran data pribadi yang dilayangkan Erin kepada kliennya tidak tepat secara hukum karena yang diunggah adalah foto yang tidak berkaitan dengan data seperti yang diatur.

"Kita lihat saja Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jenis-jenis data pribadi itu jelas kaitannya dengan KTP, KK, NPWP, ijazah, rekam medis, rekening dan segala macam. Tidak ada foto rumah, foto pagar, itu bukan data pribadi," kata Ernest.

"Kami juga bertanya-tanya, kok bisa Bang Sunan Kalijaga dengan timnya mengidentifikasi bahwa itu masuk kategori data pribadi. Jelas di undang-undangnya," pungkas Ernest.

Pihak Erin sebelumnya mengaku geram dengan unggahan Hera di media sosial yang mengunggah foto anak sulungnya, Ardio Raihansyah Taulany yang biasa disapa Dio. Pihak Erin juga menyebut Hera memberikan keterangan yang dinilai tidak pantas pada unggahan itu.

"Fotonya di-upload di social media di Facebook tanpa izin dan hak lalu juga dengan caption 'Nemenin suamiku masak dulu, mana habis cukur rambutnya aw gantengnya maksimal'," kata kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, pada Jumat (8/5).

Erin mengatakan Hera gemar mengambil dokumentasi di area privat rumahnya. Ia juga menuding Hera sering meminta foto secara paksa yang dirasa sudah sangat mengganggu kenyamanan keluarga selama tiga minggu bekerja.

"Dia sering minta foto ya mengganggulah privasi kita. Dia suka foto-foto begitu-begitu memang, tapi anak saya cuma ya itu si mbaknya suka minta-minta saya foto begitu katanya," terang Erin.

Kuasa hukum Erin lainnya, Ery Kertanegara, menilai bahwa yang dilakukan Hera bukan cuma masalah etika kerja, tetapi sudah masuk pelanggaran data privasi. Atas dasar itulah mereka melaporkan Hera dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang cukup besar.

"Saudari H ini juga adalah orang yang patut kita duga menggunakan cara-cara etika yang tidak bagus juga. Apakah diperbolehkan dengan cara dia mem-posting itu kan data privasi orang?" tegas Ery Kertanegara.

(end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |