Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani Terkait UU Perlindungan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Okezone)
JAKARTA – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading atau LG ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Laporan itu dibuat pada Kamis (10/7/2025), dengan melibatkan sang putra sulung, Al Ghazali, sebagai saksi.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan laporan ini berkaitan dengan konten yang diunggah LG di akun Instagram-nya.
"Jadi hari ini kita melaporkan LG karena ini dianggap sebagai kejahatan serius, terkait eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Ini tidak hanya diatur dalam hukum positif kita, tetapi juga menjadi bagian dari konvensi internasional," kata Aldwin di Polda Metro Jaya.

Aldwin menyebut LG dalam kontennya telah melakukan dugaan eksploitasi dan kekerasan psikis terhadap SA, putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, yang masih di bawah umur. Konten tersebut diduga memicu perundungan terhadap SA, hingga berdampak pada kesehatan mental sang anak.
Dalam unggahannya, LG tidak menyensor wajah maupun nama SA, yang menurut Aldwin melanggar privasi anak.
"Anak punya hak privasi, tidak boleh dipublikasikan secara sembarangan, apalagi distigmatisasi karena perilaku orang tuanya. Itu diatur jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ditambah lagi, kontennya disebarkan secara elektronik," jelas Aldwin.
Ia menegaskan laporan ini juga mencakup pelanggaran Undang-Undang ITE. "Hari ini laporan sudah resmi kami buat," lanjutnya.
Ahmad Dhani pun ikut angkat bicara. Ia menyebut Lita Gading sebagai netizen yang berhasil mencari panggung lewat isu yang menyeret nama keluarganya.
"Sebetulnya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang bisa pansos, ada yang nggak bisa pansos," ujar pentolan Dewa 19 itu.
Kehadiran Al Ghazali di kantor polisi disebut sebagai bentuk dukungan dan kesaksian atas kasus ini. Ahmad Dhani menjelaskan, awalnya Al ingin membuat laporan sendiri, namun tidak bisa karena korban masih di bawah umur, sehingga laporan harus diajukan oleh orangtua.