CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jun 2025 18:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total nilai proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi bancakan sejumlah pihak sebesar Rp231,8 miliar.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu merinci proyek-proyek jalan tersebut ada di Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Proyek jalan di Dinas PUPR yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025 serta preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2025.
Sedangkan pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
"Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap pihak Topan Obaja, Rasuli Efendi, dan Heliyanto untuk menjadi pemenang dalam lelang proyek pembangunan jalan tersebut.
Akhirun Efendi selaku Dirut PT DNG dan Rayhan selaku direktur PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.
"Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta. Yang kemungkinan besar uang Rp2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan," katanya.
(fra/fby/fra)