KPK Sita Rumah, Tanah hingga 5 Mobil Mewah Terkait Kasus ASDP

8 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |18:26 WIB

KPK Sita Rumah, Tanah hingga 5 Mobil Mewah Terkait Kasus ASDP

KPK Sita Rumah, Tanah hingga 5 Mobil Mewah Terkait Kasus ASDP (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022, Senin 23 Juni 2025, di dua rumah kawasan Jakarta Selayan.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan mewah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025). 

Budi merincikan, lima mobil tersebut terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander. 

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita senjata api (senpi) dalam penggeledahan tersebut. "Penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32," ujarnya. 

"Kemudian Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," sambungnya. 

Dalam perkara tersebut, KPK telah menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, hari ini. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adjie ditahan dan langsung dibantarkan ke RS Polri usai diperiksa penyidik KPK sekira pukul 22.15 WIB.

"Benar, hari ini KPK menahan salah satu tersangka perkara ASDP. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan saat ini dibantarkan. (Dibantarkan) di RS Polri untuk dilakukan perawatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 11 Juni 2025.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |