Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |14:16 WIB
KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Kasus Dana Hibah (Foto Ilustrasi: Okezone)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Disebutkan, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yakni Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jatim, Moh. Ali Kuncoro; Kepala BPKAD Jawa Timur, Sigit Panoentoen; dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim, Bagus Djulig Wijono.
Sebagai informasi, KPK menyebut telah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan penerima dan 17 sisanya merupakan pemberi.
Namun, KPK belum membeberkan nama-nama itu ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut nama-nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas.
(Angkasa Yudhistira)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya