Ketua DPR Akui Belum Terima DIM RKUHAP dari Pemerintah

5 hours ago 1

Ketua DPR Akui Belum Terima DIM RKUHAP dari Pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani mengaku belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dari Pemerintah.

Puan mengatakan, DPR RI baru memasuki masa sidang ke-IV tahun sidang 2024-2025. Untuk itu, ia juga mengaku belum melihat seluruh surat yang masuk di DPR RI.

"Belum (terima DIM RKUHAP). Ini kan baru masuk sidang, kita belum liat semua surat yang datang," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Puan juga mengaku belum menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI yang ditunjuk membahas RKUHAP.

"Belum ada (penunjukan komisi untuk membahas RKUHAP)," kata Puan.

Sekedar informasi, naskah DIM Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi ditandatangani di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selanjutnya, naskah tersebut diserahkan ke DPR RI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |