Kejagung Periksa Eks Dirut Elia Massa Manik di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina (Foto : Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Elia Massa Manik (EMM). Elia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Kejagung memeriksa EMM selaku Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya,Rabu (11/6/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (11/6) hari ini. Adapun selain Elia, lima saksi lainnya juga turut diperiksa.
Lima saksi itu di antaranya:
-DS selaku karyawan PT Pertamina;
-NAL selaku Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina;
-DDS selaku Senior Manager Supply Planning PT Pertamina
-JM selaku Authorized Agent/Finance Officer PT Marsh Indonesia (Asuransi Kapal); dan
-GI selaku VP Procurement PT Berau Coal (periode 2017-2022).
Harli menjelaskan saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara yang menyeret nama Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping. Ia tak merinci soal keterangan apa yang didalami.
"Pemeriksaan asksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)