Polisi bongkar kasus phising modus fake BTS (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA - Polisi membongkar kasus phising modus fake BTS di Jakarta. Dua pelaku asal Malaysia, yakni OKH (53), CY (29) berhasil ditangkap, dan LW (35) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing untuk memuluskan aksi phising. "LW berperan mengirim alat yang digunakan untuk blasting SMS dari Malaysia ke Indonesia, menyiapkan dan atau memasang perangkat elektronik blasting SMS di mobil yang digunakan kedua tersangka CY dan OKH," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, pelaku yang diciduk, OKH dan CY berperan melakukan blasting SMS menggunakan peralatan yang disimpan di sebuah mobil. Sedangkan pelaku yang masih buron, LW berperan menyiapkan peralatan untuk melakukan blasting SMS di mobil yang digunakan kedua pelaku hingga memberikan upah pada dua pelaku inisial OKH dan CY.
"LW juga mendanai operasional kedua tersangka OKH dan CY, menyiapkan akomodasi dan kebutuhan di Indonesia. Memonitoring hasil blasting yang dilakukan kedua tersangka dan mengambil alih m-Banking penerima SMS yang telah masuk ke link phising yang dikirimkan tersangka," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya