Kapal Tua Disalahkan Usai KMP Tunu Tenggelam, Ini Kata Pengusaha Penyeberangan

5 hours ago 2

Kapal Tua Disalahkan Usai KMP Tunu Tenggelam, Ini Kata Pengusaha Penyeberangan

Kapal Tua Disalahkan Usai KMP Tunu Tenggelam. (Foto: Okezone.com/Ditjen Laut)

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) buka suara soal banyaknya kapal tua beroperasi di bawah standar keselamatan. Hal ini menjadi ramai setelah adanya insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gapasdap, Rahmatika, menjelaskan, tidak ada istilah kapal tua dari sisi teknis. Yang ada adalah kapal tua secara ekonomis.

“Kapal-kapal di Indonesia relatif masih cukup muda dibandingkan negara lain. Kapal yang paling tua rata-rata berusia antara 30 hingga 40 tahun, dan semuanya memiliki standar kelayakan yang sama secara teknis," tegas Rahmatika, Rabu (9/7/2025).

Menurut Rahmatika, kapal-kapal di Indonesia mengacu pada standar internasional (SOLAS) karena Indonesia telah meratifikasi aturan International Maritime Organization (IMO). Regulasi kapal-kapal tua maupun muda, secara kelayakan adalah sama, dan bahkan kapal yang sudah berumur melaksanakan standar keselamatan lebih ketat.

“Bisa dikatakan, kapal-kapal tersebut harus mengganti komponen konstruksi yang mengalami keausan sebesar 17 persen dengan konstruksi yang baru, sehingga setiap tahun kapal-kapal setelah menjalani pengedokan menjadi seperti baru kembali. Ini adalah aturan internasional secara teknis dan juga diterapkan oleh negara-negara di seluruh dunia,” tukasnya.

Oleh karena itu, dirinya menilai DPR harus ikut mendukung perbaikan angkutan penyeberangan karena sangat strategis bagi negara kepulauan seperti Indonesia, bukan berspekulasi. Apalagi pemerintah tidak terlalu berpihak kepada pengusaha untuk bisa memberikan pelayanan terbaik. “Jadi, tidak ada istilah kapal itu tua, karena semua sesuai mekanisme perundang-undangan,” paparnya.

Sebagai contoh, kapal feri di Hong Kong–Kowloon yang beroperasi sejak 1888, kini berusia sekitar 137 tahun dan masih beroperasi. Di Kanada, kapal MV Chilcotin berusia hampir 100 tahun, beroperasi sejak 1927 hingga sekarang.

Di Yunani, kapal SS Hellinis beroperasi sejak 1929 hingga saat ini. Di Italia, MV Astoria beroperasi sejak 1948 sampai sekarang. Demikian pula kapal-kapal feri di Filipina yang memiliki usia rata-rata di atas 40 tahun.

“Kapal-kapal di Indonesia yang masih relatif jauh lebih muda usianya dibandingkan negara lain, tetapi kapal-kapal tersebut tidak bisa melakukan peremajaan karena tarif yang berlaku tidak cukup untuk menutupi biaya operasional. Tarif yang berlaku saat ini masih di bawah standar yang dihitung oleh pemerintah. Tarif angkutan penyeberangan di Indonesia saat ini merupakan yang terendah di seluruh dunia, bahkan tarif kapal penumpang di Timor Leste lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Tarif penyeberangan di Indonesia saat ini rata-rata Rp1.033 per mil, sedangkan di Thailand Rp2.984 per mil, di Filipina Rp1.995 per mil, dan di Jepang untuk rute Kure–Hiroshima Rp14.135 per mil,” ujarnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |