Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |12:44 WIB
Industri Tekstil Tegaskan RI Bukan Tempat Buang Baju Bekas. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Pengusaha merespons keputusan pemerintah menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal China. Keputusan ini didukung dari 101 perusahaan tekstil.
Pelaku Industri Benang asal Bandung, Amril Firdaus mendukung langkah pemerintah yang degan tegas tidak melanjutkan atau menolak BMAD benang POY dan DTY.
“Sekali lagi kami 101 perusahaan mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo dan jajaran kementeriannya terutama Menteri Perdagangan bapak Budi Santoso yang telah berani dan tegas membela perusahaan padat karya,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, instrumen industri tekstil ini sebenarnya sudah di diskusikan bersama sama untuk mencapai kesepakatan solusi Non tarif sehingga terjaga Utilitas di Industri Textile. Seluruh produksi lokal diambil oleh industri hilir dan kekurangannya impor dengan sarat dan ketentuan yang telah disepakati.
"Sebenarnya jika mau bersama-sama seluruh industri tekstil bersatu ayo kita fokuskan kepada BMAD pakaian jadi, garmen jadi itu wajib kita berjuang bersama sama. Kita malu loh mosok Indonesia yang produsen tekstil menjadi tujuan ekspor baju bekas mau dikemanakkan harga diri bangsa kita," tegasnya.