Tersangka guru ngaji, AF yang mencabuli muridnya/Foto: Ari Sandita-Okezone
JAKARTA - Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia menjelaskan, guru ngaji inisial AF biasa mencabuli anak muridnya di sore hari. Pada waktu itu istri dan anak pelaku tidak ada di rumah.
"Jadi perbuatannya rata-rata dilakukan pada sore hari. Anak-anak dan istrinya itu kebetulan tidak ada di rumah. Selalu dalam kondisi rumah sepi," ujarnya pada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf. Polisi tetap mendalami lebih lanjut apakah pelaku memiliki penyimpangan seksual atau tidak sehingga melakukan perbuatan bejatnya itu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih memaparkan pelaku melakukannya sejak 2021. Kasus tersebut baru terungkap lantaran para korbannya yang masih di bawah umur itu tak berani bercerita atas peristiwa yang dialaminya itu.
"Secara psikologis anak ini awalnya ada pengancaman sehingga merasa takut. Mereka tidak melaporkan ke orangtuanya sehingga sekarang baru diketahui. Itu pun karena ada kecurigaan orangtuanya dan anak itu baru menyampaikan ke orangtuanya sehingga terbukalah perkara ini," tuturnya.
Kecurigaan orangtua korban muncul saat sang anak enggan mengaji lagi dan merasa anaknya seperti memiliki trauma. Setelah dicari tahu dari si anak, ternyata anaknya itu mengalami peristiwa tak mengenakan dari pelaku.
"Keterangan dari anak korban, mereka sudah menolak, tapi pelaku mengancam menampar terhadap anak tersebut, semenjak itu anak-anak itu merasa takut, trauma. Pelaku juga mengimingi uang dengan jumlah berbeda, dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000," katanya.
(Fetra Hariandja)