Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia tengah memproyeksikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditargetkan beroperasi pada 2032.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria memproyeksikan PLTN itu dapat beroperasi lebih cepat dari jadwal seharusnya 2032.
"PLTN dijadwalkan beroperasi 2032, tapi mungkin dipercepat lagi," kata Arif dalam pemaparannya di Jakarta, Jumat (9/1) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BRIN juga tengah berfokus pada pengembangan teknologi struktur, sistem dan komponen (SSK) serta keselamatan reaktor nuklir.
BRIN menjelaskan Pembangunan PLTN di Indonesia telah dirancang secara bertahap dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
RUEN menetapkan bahwa kontribusi energi nuklir dalam bauran energi nasional bisa mencapai 4-5 persen pada 2050.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menyatakan Indonesia diproyeksi akan membangun dan mengoperasikan PLTN komersial pertama dengan kapasitas 250 megawatt di fase dua atau fase commissioning pada 2030-2034, khususnya 2032.
"Dalam fase satu atau fase persiapan antara 2025-2029, akan dilakukan penyiapan regulasi dan kelembagaan PLTN. Sehingga, dalam fase keempat - tahun 2040-2045, Indonesia diharapkan dapat melakukan ekspansi operasi PLTN komersial serta kemandirian teknologi PLTN," demikian pernyataan BRIN.
Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang dengan fasilitas nuklir. Semua bermula sejak kepemimpinan Presiden ke-1 RI Ir. Sukarno.
Era Sukarno
Teuku Reza Fadeli dalam buku Nuklir Sukarno Kajian Awal atas Politik Tenaga Atom Indonesia 1958-1967, mencatat Indonesia adalah satu dari 18 negara panitia persiapan yang mempersiapkan pendirian badan tenaga atom internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).
IAEA adalah badan internasional yang diinisiasi Amerika Serikat dan berada di bawah payung PBB. IAEA dimaksudkan sebagai sarana pengendalian penyebaran senjata nuklir serta mengarahkan agar tenaga atom digunakan untuk tujuan damai.
IAEA resmi berdiri 29 Juli 1957. Satu tahun berselang, Sukarno mendirikan Lembaga Tenaga Atom (LTA) guna melakukan riset nuklir dan mengembangkan potensi teknologi nuklir di Indonesia.
Dalam perjalanan awalnya, LTA memiliki landasan pemikiran bahwa Indonesia tak tertarik terhadap senjata nuklir maupun berbagai hal yang menyangkut nuklir sebagai perangkat militer.
Hal itulah yang kemudian membuat Indonesia dijanjikan berbagai bantuan asing.
Kala itu, AS menjanjikan bantuan sebesar US$350 ribu untuk program riset di bawah perjanjian bilateral Atom for Peace Program. Biaya itu pun digunakan untuk mendanai proyek reaktor atom di Bandung.
Dalam rencana lima tahun awal LTA, salah satu proyek awalnya adalah pembangunan reaktor nuklir untuk penelitian, latihan, dan produksi isotop.
Reaktor nuklir pertama di Bandung itu bernama TRIGA-Mark II dan diketuai Ir. Djali Ahimsa, proyek pengerjaannya diserahkan ke ITB dengan pengawasan LTA. Reaktor TRIGA-Mark II berkapasitas 250 KW.
Namun, Indonesia bukan hanya menerima bantuan dari AS, tapi Indonesia juga menerima bantuan dari Uni Soviet. Saat itu, dibangun sebuah reaktor tipe IRT-1.000 di dekat Jakarta.
Lalu, proyek lain yang dikerjakan dengan bantuan Uni Soviet adalah proyek Subcritical Assembly di Yogyakarta.
Suasana perang dingin dan semangat melawan neo-kolonialisme dan neo-imperialisme sedikit banyak menggeser pandangan Sukarno atas senjata nuklir.
Pada 1965, LTA direorganisasi menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) yang juga diiringi dengan pernyataan Sukarno bahwa Indonesia akan memiliki senjata nuklir berupa bom atom.
BATAN dibentuk berdasarkan UU No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. BATAN saat itu dikepalai oleh Dr GA Siwabessy yang di kemudian hari dikenal sebagai 'Bapak Atom Indonesia'.
Puncaknya, pada Juli 1965, dalam konferensi Muhammadiyah di Bandung, Sukarno melontarkan keinginan Indonesia memiliki senjata nuklir berupa bom atom .
"Insya Allah di waktu dekat kita membuat bom atom kita sendiri! Wah, jangan kata, bom atom, bom atoman. Ini apakah kita itu dijadikan agresor-agresor? Tidak-tidak! bukan untuk agresi, tetapi untuk menjaga kedaulatan kita, menjaga tanah air kita," kata Sukarno dalam pidatonya.
Mandek di era Soeharto
Sukarno lengser sebagai Presiden RI, tampuk kepemimpinan berpindah ke Soeharto, bersamaan dengan itu kebijakan nuklir Indonesia juga ikut bergeser.
Di bawah Soeharto, perkembangan energi nuklir di Indonesia mengalami perubahan.
Orientasi politik mengenai pengembangan nuklir di bawah Soeharto menekankan pada pengembangan energi nuklir yang didasari dengan tujuan perdamaian di bawah pengawasan ketat dunia internasional.
Pada 1967, Soeharto menandatangani perjanjian keamanan dengan IAEA. Persetujuan itu menunjukkan komitmen Indonesia dalam menggunakan teknologi nuklir untuk kegiatan perdamaian.
Pada era Soeharto juga sejumlah fasilitas tambahan untuk program penelitian dan pengembangan dibangun.
Pada 1979, Indonesia membangun reaktor penelitian kedua di Yogyakarta. Reaktor ini disebut reaktor buatan dalam negeri karena proses desain dan konstruksinya dilakukan oleh ilmuwan dan insinyur Indonesia dengan bantuan pengawasan dari General Atomic (GA).
Kemudian pada tahun 1987 reaktor penelitian ketiga (GA Swabesy) didirikan dengan daya relatif tinggi untuk sebuah reaktor penelitian.
Meskipun pembangunan reaktor penelitian pada masa Soeharto telah dilakukan, namun dalam perkembangannya, pembangunan PLTN ini pada akhirnya tidak terealisasi.
BATAN selaku pihak yang berperan dalam rencana pengembangan PLTN telah melakukan berbagai upaya dan pengajuan kepada pemerintah. Namun proposal yang mereka ajukan selalu ditolak Soeharto.
Geliat nuklir era reformasi
Memasuki era reformasi, Indonesia juga masih cukup menaruh perhatian atas pemanfaatan teknologi nuklir.
Di bawah kepemimpinan BJ. Habibie sebagai Presiden RI, ia mengirimkan puluhan putra-putri Indonesia ke luar negeri untuk studi lanjut di bidang nuklir.
Selain itu, ia juga menguatkan fasilitas riset di Serpong, fokus riset nuklir itu terpusat di Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie di Serpong, Tangerang Selatan. Reaktor Serbaguna GA Siwabessy (30 MW) di lokasi itu dioptimalkan untuk uji material, produksi radioisotop, dan penelitian teknologi nuklir.
Memasuki era Jokowi, kebijakan nuklir bertransformasi dari tidak memprioritaskan menjadi mendorong nuklir sebagai bagian dari bauran energi baru terbarukan (EBT) dan pertambangan.
Hal itu terlihat dari target pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTN pertama pada 2032-2034 dan membentuk tim percepatan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) yang diketuai oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menko Marves saat itu.
Selain itu, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 yang menyatakan bahan baku nuklir, mulai dari uranium dan thorium menjadi bagian dari industri pertambangan di Indonesia.
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
7

















































