Eko Patrio Trauma hingga Menutup Diri gegara Rumah Dijarah

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 06 Apr 2026 11:00 WIB

Eko Patrio mengaku kena mental dengan aksi penjarahan yang menimpa kediamannya pada Agustus 2025. Eko Patrio mengaku kena mental dengan aksi penjarahan yang menimpa kediamannya pada Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Eko Patrio mengaku trauma dengan aksi penjarahan yang menimpa kediamannya pada Agustus 2025. Ia bahkan sempat menutup diri dan menjauhi sahabat-sahabatnya.

Dalam acara FYP Trans 7 edisi 18 Maret 2026 yang tayang di YouTube pada Kamis (2/4), komedian dan anggota DPR Ri ini mengaku mentalnya tak stabil akibat insiden amukan massa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu saja sudah lebih dari cukup karena memang waktu itu emang gue kan menutup, mau ketemu orang kan masih apa namanya, trauma," kata Eko.

Selama menjalani pemulihan mental, suami Viona Rosalina itu kemudian membatasi interaksi yang ia lakukan. Selama itu pula, teman-temannya di Patrio tetap memberikan dukungan moral melalui pesan singkat dan telepon.

Namun Eko menyebut dirinya memang baru benar-benar siap muncul lagi ke publik setelah berhasil berdamai dengan kejadian yang menimpanya.

Pria bernama asli Eko Hendro Purnomo itu juga mengatakan sudah memaafkan sepenuhnya para pelaku penjarahan. Ia memilih untuk tidak menuntut kerugian meski diberikan ruang oleh pengadilan.

"Sudah ikhlas terus sudah begitu kata hakim juga ya, Pak hakim bilang menuntut rugi segala macam, enggak, artinya ya sudah, artinya mungkin ya sudah, mengikhlaskan saja," kata Eko.

"Sudah ikhlas saja dan mengalir saja, dan sekarang alhamdulillah bisa ketemu teman-teman, terus dapat telepon dari teman-teman tuh buat saya sebuah anugerah," ujar Eko Patrio.

Pada 10 Februari 2026, Eko Patrio mulai aktif dan mengikuti rapat di DPR usai sempat disanksi empat bulan buntut gelombang demo akhir Agustus 2025.

Kala itu, Eko hadir dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas evaluasi kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Eko hadir sendiri mewakili Komisi VI yang mengusulkan dua RUU, masing-masing yakni RUU Perlindungan Konsumen dan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Eko sebelumnya sempat disanksi empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR buntut gelombang demo Agustus 2025. Pernyataan Eko kala itu menuai kecaman usai memparodikan kritik terhadap aksi joget dalam sidang tahunan MPR 2025.

Eko kala itu disanksi bersama empat anggota DPR lain, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.

Pada Agustus 2025, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu yang menimbulkan keresahan dan mengakibatkan penjarahan rumahnya.

"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan, atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," kata dia.

[Gambas:Youtube]

(end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |