Deplu AS Perintahkan Pemeriksaan Tambahan Visa yang Akan ke Harvard

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan membatalkan semua sisa kontrak antara badan-badan federal negara itu dengan Universitas Harvard, yang diperkirakan bernilai US$100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.

Bukan cuma itu, Departemen Luar Negeri (Deplu) AS juga telah memerintahkan semua misi konsulernya di seluruh dunia untuk memulai pemeriksaan tambahan terhadap pemohon visa yang ingin bepergian ke Universitas Harvard buat tujuan apa pun. Hal itu disampaikan dalam telegram internal Kemenlu AS seperti dikutip dari Reuters, Jumat (30/5). 

Kawat diplomat bertanggal 30 Mei yang memuat instruksi Menlu AS Marco Rubio itu dinilai sebagai sebuah langkah yang secara signifikan memperluas tindakan keras Trump terhadap lembaga akademis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan cuma untuk calon mahasiswa, semua elemen yang ingin ke Harvard menjadi sorotan dalam surat itu.

"Pelamar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas pada calon mahasiswa, mahasiswa, fakultas, karyawan, kontraktor, pembicara tamu, dan wisatawan," kata kawat diplomat tersebut. "Kata 'any' dalam teks kabel tersebut ditulis dalam format tebal dan digarisbawahi," demikian diberitakan Reuters yang melihat isi surat tersebut.

Saat dikonfirmasi Reuters, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan tidak dapat mengomentari dokumen atau komunikasi internal lembaga tersebut.

Dalam surat itu juga dituliskan, Universitas Harvard gagal mempertahankan 'lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan anti-Semitisme'. Kemudian, langkah-langkah pemeriksaan yang ditingkatkan ditujukan untuk membantu petugas konsuler mengidentifikasi pelamar visa 'dengan riwayat pelecehan dan kekerasan anti-Semit'.

Reuters memberitakan penerapan prosedur tersebut terhadap Harvard tampaknya merupakan penggunaan proses visa yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap universitas yang tidak lagi disukai oleh administrasi.

Langkah-langkah tambahan untuk pelamar yang terkait dengan Harvard pertama kali diberitakan Fox News, tetapi surat kawat diplomatik untuk kantor-kantor diplomat itu sendiri belum pernah diberitakan sebelumnya.

Sebelumnya, Trump akan membatalkan semua sisa kontrak antara badan-badan federal negara itu dengan Universitas Harvard, yang diperkirakan bernilai US$100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.

Dalam surat yang dikirimkan oleh Administrasi Layanan Umum AS per Selasa (27/5), badan-badan federal itu diinstruksikan untuk "mencari vendor alternatif" untuk layanan di masa mendatang.

Dilansir The New York Times, pejabat yang mengetahui pembatalan kontrak tersebut mengatakan perintah terbaru ini sebagai pemutusan total hubungan bisnis jangka panjang antara pemerintah AS dengan Harvard.

Surat tersebut menginstruksikan badan-badan federal AS untuk memberikan tanggapan paling lambat pada 6 Juni, dengan daftar pembatalan kontrak. Setiap kontrak yang dianggap penting tidak akan langsung dibatalkan, namun dialihkan ke vendor lain.

Menurut pejabat pemerintah, akan ada sembilan lembaga yang akan terpengaruh dengan pembatalan kontrak tersebut.

Salah satunya, menurut basis data federal, termasuk kontrak dengan National Institute of Health senilai US$49 ribu (Rp795 juta) untuk menyelidiki dampak minum kopi, dan kontrak dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri senilai US$25 ribu (Rp420 juta) untuk pelatihan eksekutif senior.

"Ke depannya kami juga mendorong agensi Anda untuk mencari vendor alternatif untuk layanan di masa mendatang, jika sebelumnya Anda mempertimbangkan Harvard," demikian isi surat itu.

Pemerintah Trump menyebut tindakannya terhadap Harvard sebagai bentuk perjuangan untuk hak-hak sipil. Pemerintah AS menuduh Harvard bias liberal, menggunakan pertimbangan rasial dalam kebijakan penerimaan mahasiswa, dan membiarkan perilaku antisemit di kampus.

Menghadapi tindakan keras Trump, Harvard tak tinggal diam.

Dalam gugatan hukum yang diajukan bulan lalu, Harvard meminta pengembalian dana federal senilai lebih dari US$3 miliar (sekitar Rp48,7 triliun). Sementara dalam gugatan lainnya pekan lalu, kampus itu meminta pengadilan federal mengembalikan haknya untuk menerima mahasiswa internasional.

Pekan lalu, Hakim Allison D Burroughs untuk sementara memulihkan hak Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Presiden Harvard, Alan M Garber, menganggap pembatalan penerimaan mahasiswa internasional sebagai pukulan telak.

"Kami mengutuk tindakan yang melanggar hukum dan tidak beralasan ini," tulis Dr, Garber dalam pernyataannya.

Dia mengatakan tindakan pemerintah AS telah membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di Harvard.

(reuters/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |