Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |17:10 WIB
Bank Mandiri Salurkan BSU (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
1. BSU Disalurkan
Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025. Penerima bisa memanfaatkan layanan Livin’ by Mandiri untuk mengelola keuangan secara cepat, aman, dan nyaman di mana saja dan kapan saja.
“Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025).
2. Stimulus Ekonomi
BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada tahun 2025, selain bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan.
Dalam skema tahun ini, setiap pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemnaker, akan menerima BSU sebesar Rp300.000 per bulan dan dalam pembayaran kali ini akan dilakukan untuk bulan Juni dan Juli sekaligus sebesar Rp600.000 langsung ke rekening penerima, tanpa potongan apapun.
Terdapat tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berhak mendapatkan BSU yakni warga negara Indonesia, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.