Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Orang Lain

7 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Nomor KTP adalah data penting bagi semua masyarakat Indonesia. Maka dari itu, data ini perlu dijaga baik-baik agar tak disalahgunakan orang lain, seperti untuk meminjam uang dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP adalah data pribadi krusial. NIK bersifat unik dan melekat sebagai identitas seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Sebagai identitas, nomor ini biasanya diperlukan untuk identifikasi pengguna saat ingin memakai sejumlah layanan, salah satunya pinjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maraknya kasus penyalahgunaan NIK untuk pinjol ilegal belakangan ini mengharuskan kita lebih waspada. Kewaspadaan diperlukan agar data pribadi kita tak jatuh ke tangan pihak yang tak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyadari potensi kerentanan data pribadi. Segera cari tahu apakah NIK Anda disalahgunakan untuk pinjol oleh orang lain tanpa izin.

Proses pengajuan pinjol saat ini tergolong praktis. Biasanya hanya perlu identitas seperti KTP dan nomor telepon untuk verifikasi.

Setelah verifikasi berhasil, pihak yang mengajukan pinjaman bisa dengan mudah menentukan jumlah pinjaman sesuai dengan batas kredit atau plafon yang ditawarkan platform.

Dana pinjaman kemudian akan dicairkan ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Kemudahan proses pengajuan pinjol inilah yang sering dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Mereka menyalahgunakan identitas, seperti KTP, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan fasilitas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini hadir untuk membantu masyarakat memeriksa apakah data pribadi mereka terindikasi digunakan untuk pinjol atau fasilitas kredit lainnya.

Ada cara mudah mengecek apakah NIK Anda terdaftar di pinjol atau tidak. Cara ini bisa dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan data.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut panduan lengkap untuk memeriksa potensi penyalahgunaan NIK Anda di pinjol:

Cek online

Pengecekan status NIK terkait pinjol bisa dilakukan secara daring melalui layanan "idebku.ojk.go.id" atau aplikasi iDebku OJK. Berikut caranya:

1. Buka "idebku.ojk.go.id" atau unduh aplikasi iDebku.
2. Pilih Pendaftaran dan isi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
3. Klik Selanjutnya setelah memverifikasi data.

Kemudian, Anda akan diminta melengkapi formulir SLIK OJK:

1. Unggah dokumen pendukung.
2. Centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.
3. Anda akan menerima email dengan nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.

Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja. Setelah selesai, Anda bisa melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas data Anda atau tidak.

Cek offline

Anda juga bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat untuk melakukan pengecekan apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak. Pengecekan offline mengharuskan Anda membawa dokumen berikut:

- WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- WNA: Paspor.
- Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain).

Setelah Anda menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, petugas OJK akan melakukan proses verifikasi. Hasil pengecekan kemudian akan dikirimkan ke Anda melalui alamat email yang telah didaftarkan.

Kendala dan pelaporan

Jika Anda mengalami kendala dalam proses pengecekan atau punya dugaan kuat bahwa data pribadi Anda telah disalahgunakan orang lain untuk pinjaman, segera laporkan kejadian tersebut kepada OJK.

Berikut adalah kontak layanan pelaporan yang bisa Anda hubungi:

1. Call Center OJK
Hubungi nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda.

2. Layanan Pengaduan OJK (Email)
Kirimkan laporan Anda beserta deskripsi masalah yang jelas dan bukti pendukung ke alamat [email protected].

Dengan melakukan langkah-langkah pengecekan dan pelaporan di atas, Anda bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi. Cara ini juga bisa melindungi Anda dari potensi kerugian finansial akibat aktivitas pinjol ilegal.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |