BSU Rp600.000 Tahap 4 Cair. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 tahap 4 segera disalurkan. Pekerja yang menjadi calon penerima BSU dapat mengecek status pencairan di batch 4.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan tiap pekerja bisa berbeda. Pencairan BSU dari tahap 1 hingga tahap 3 telah berlangsung sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025, baik melalui transfer langsung ke rekening pekerja maupun pengambilan langsung di kantor pos.
“Tenang ya Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi enggak semua langsung cair di waktu yang sama,” tulis akun Instagram Kemnaker.
Kemnaker menyampaikan pembaruan terkait status penerima BSU 2025 sebesar Rp600.000. Bagi pekerja yang belum menerima bantuan hingga saat ini, kemungkinan besar termasuk dalam proses pencairan tahap 4.
Untuk mengetahui status tersebut, pekerja dapat secara rutin mengecek situs resmi di bsu.kemnaker.go.id. Cukup dengan memasukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA), status pencairan terbaru akan ditampilkan.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia," tulis status calon penerima BSU.
Pekerja diimbau untuk tetap sabar dan rutin memantau status pencairan, karena proses penyaluran BSU 2025 masih berlangsung hingga saat ini. Bantuan yang diterima akan berjumlah Rp600.000 dan diberikan utuh tanpa potongan.
Kemnaker juga menenangkan para pekerja agar tidak panik, karena sejumlah kendala teknis sedang dalam penanganan. “Kami mengimbau agar para pekerja tetap bersabar dan terus memantau status pencairan melalui situs resmi kami,” tulis Kemnaker melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Jangan hanya menunggu saldo masuk, sebaiknya cek status pencairan secara berkala. Langkahnya sangat mudah cukup kunjungi situs resmi BSU Kemnaker, masukkan NIK serta kode CAPTCHA, lalu klik “Cek Status”. Nantinya, salah satu dari lima status pencairan akan ditampilkan.