Bobby Ingin 4 Pulau yang Diributkan Aceh Dikelola Bersama Sumut

1 day ago 6

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas empat pulau yang kini masuk dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dia malah menawarkan agar dikelola bersama saja.

Mulanya, di dalam pertemuan itu Bobby menyebutkan empat pulau yang kini masuk wilayahnya bukan keputusan Pemprov Sumut melainkan Kemendagri. Bobby juga membantah empat pulau itu sengaja dicaplok masuk wilayah administratif pihaknya.

Empat Pulau yang membuat riuh warga Aceh itu ialah Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek dan Mangkir Gadang. Pulau itu memang terletak di antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosesnya kan sudah dijelaskan, memang dari Kemendagri. Jadi dari proses itu, bukan intervensi dari Provinsi Sumatera Utara. Itu jelas dari pemerintah pusat, memang dari Kemendagri dan semua pihak hadir pada saat itu," kata Bobby usai bertemu Muzakir Manaf di pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/6).

Bobby juga terbuka soal empat pulau itu apakah nantinya dikembalikan ke wilayah administratif Aceh atau tidak. Justru, menantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu  mengajak Aceh untuk mengelola bersama-sama potensi sumber daya alam di keempat pulau itu.

"Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan," kata Bobby.

"Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama," lanjut eks Wali Kota Medan itu.

Sehari sebelum Bobby menjumpai Muzakir Manaf, warga Aceh Singkil bersama anggota DPR Aceh, DPR RI, dan DPD RI dari dapil Aceh mengepung empat pulau itu dengan maksud ingin menegaskan bahwa pulau itu masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.

Di Pulau Panjang, misalnya, mereka memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan musala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015.

"Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir.

Peta tersebut menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.

"Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh," tambahnya.

(dra/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |