Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |22:17 WIB
Fariz RM saat sidang terkait narkoba
JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya berharap mendapat rehabilitasi sebagai penanganan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Harapan itu disampaikan pihak Fariz RM setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025).
Deolipa menilai upaya rehabilitasi adalah langkah yang tepat lantaran sang musisi dinilai bukan pengedar, melainkan hanya sebagai pecandu narkoba.
"Setelah kita lihat berita acara pemeriksaannya kemudian berkas-berkas yang sudah kita pelajari, dokumen-dokumen saksi, kemudian bukti-bukti jadi kita dapat posisi bahwasannya bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika," ucap Deolipa Yumara setelah sidang.
Di sisi lain, Deolipa mengakui kalau kliennya itu memang belum sepenuhnya sembuh dari kecanduan narkoba meski sudah sempat direhabilitasi pada kasus terdahulu.