Ira Widyanti
, Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |10:50 WIB
Kasus Pencabulan (foto: Freepik)
BANDAR LAMPUNG - Seorang ayah berinisial S di Bandar Lampung tega mencabuli anak tirinya berinisial NL (14). Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil tujuh bulan. Usai kejadian tersebut terbongkar, pelaku pun ditangkap polisi di kediamannya Rabu (11/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Adi Putra membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Benar, telah kami amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dimana korbannya ini adalah anak tirinya sendiri," ujar Dhedy, Sabtu (14/6/2025).
Dhedy juga membenarkan, terkait korban yang kini diketahui tengah mengandung berusia tujuh bulan hasil perbuatan keji sang ayah.