Bareskrim Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita Barbuk 180 Ton

4 hours ago 1

Bareskrim Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita Barbuk 180 Ton

Ilustrasi ladang ganja (Foto: Ist)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 25 hektare ladang ganja di wilayah Nagan Raya, Aceh. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 180 ton. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dengan Polda Aceh, Polres Nagan Raya serta Bea Cukai.

"Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare," kata Eko, Selasa (24/6/2025).

Ia menjelaskan, sindikat peredaran narkotika jenis ganja ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Bandar, Bener Meriah, Aceh, pada 22 Mei 2025.

Eko mengatakan, ketika itu penyidik mendapati peredaran ganja seberat 27 kilogram yang diduga dilakukan tersangka Yusni Hidayat alias Musra beserta Muhammad Ramadhan. 

"Pada Senin (16/6) pukul 17.30 WIB, tim menangkap dan menggeledah tersangka Yusni Hidayat di Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh dengan barang bukti satu paket kecil ganja kering dan satu unit HP," ujar Eko.

Kemudian, penyidik melakukan interogasi dan didapati barang bukti ganja kering seberat 27 kilogram yang sebelumnya diungkap merupakan milik DPO Fauzan alias Podan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |