Aturan Pembunuh Sritex Cs Dicabut, Bagaimana Impor Tekstil Dibendung?

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akhirnya resmi mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024  tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan pengaturan Impor.

Beleid itu selama ini dituding sebagai 'pembunuh' industri tekstil. Usai dicabut, aturan tersebut kini diganti Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Lalu, diatur lebih detail dalam Permendag Nomor 17 Tahun 2025 terkait Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendag Budi menyebut dengan pencabutan itu, impor TPT yang selama ini diharuskan mendapat persetujuan impor (PI), pertimbangan teknis (pertek) dari kementerian/lembaga (K/L), sampai laporan surveyor (LS), sekarang lebih simple.

Ia menegaskan permendag baru tidak menghapus syarat-syarat tersebut.

"Semua untuk tekstil produk tekstil (TPT) dan pakaian jadi ini pengawasannya di border ya," kata Budi dalam Konferensi Pers Deregulasi Kebijakan Impor di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6).

"Untuk pakaian jadi selama ini dikenakan bea masuk tambahan, safeguard atau pengamanan, memang sudah berakhir dan sekarang proses perpanjangan. Kemudian, untuk benang, tirai, kain, karpet ini adalah produk tekstil yang sekarang juga masih dikenakan bea masuk pengamanan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan pihaknya menyambut baik deregulasi ini. Ia menyebut prosesnya juga sudah melibatkan pengusaha, seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sampai Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia (Aprisindo).

Wamen Faisol menegaskan keberatan dan harapan para asosiasi juga sudah diakomodir oleh pemerintah. Di lain sisi, Kementerian Perindustrian mengaku siap melakukan penyesuaian jika memang masih ada tumpang tindih kebijakan.

"Ini yang selama ini menjadi catatan kami semua bahwa pakaian jadi yang banyak di pasaran tentu diharapkan pada deregulasi kebijakan perdagangan ini akan semakin berkurang. Sehingga para pelaku usaha akan mendapatkan kesempatan yang lebih banyak, lebih besar untuk bisa memanfaatkan pasar dalam negeri dan produksi dalam negeri mereka bisa diserap oleh pasar," tuturnya.

"Karena (impor) bahan baku juga dimudahkan, tentu saja akan ada perkembangan yang kami harapkan di indeks kepercayaan industri (IKI), khusus sektor tekstil juga bisa lebih tinggi lagi. Sehingga industrinya pun saya kira akan cukup terlindungi dalam sektor tekstil maupun sektor-sektor lain yang diberikan kemudahan untuk bahan baku, seperti furnitur dan yang lainnya," sambung Faisol.

Di lain sisi, Faisol menyinggung soal masalah entry point atau pintu masuk barang-barang impor TPT. Ia mengamini bahwa gerbang-gerbang masuknya barang impor pakaian jadi itu selama ini dikeluhkan industri tekstil tanah air.

Faisol menegaskan pemerintah bakal mengambil tindakan penyesuaian. Namun, ia menyebut itu belum termasuk dalam paket deregulasi yang diumumkan hari ini.

"Entry point saya kira nanti juga akan ada penyesuaian jika memang dibutuhkan pada proses berikutnya," tandas Faisol.

Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan impor di lapangan, sesuai Permendag Nomor 16 Tahun 2025. Ia memastikan prosesnya akan terintegrasi dengan Customs-Excise Information System and Automation (Ceisa) milik Bea Cukai.

[Gambas:Video CNN]

Anggito menyoroti dua hal utama dalam pengawasan barang-barang impor tersebut. Pertama, penerapan relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) untuk 482 HS Code.

Kedua, penetapan tarif remidi yang dipercepat dari 40 hari menjadi 14 hari.

"Kementerian Keuangan tentu dalam hal ini Bea Cukai akan memastikan kelancaran proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan bahkan risiko terhadap ekonomi biaya tinggi akibat proses yang mungkin tidak dapat dilanjutkan," beber Anggito.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan aturan baru ini akan berlaku mulai 60 hari ke depan. Ia juga menekankan bahwa deregulasi adalah bagian dari jurus agar Indonesia terbebas dari tarif impor Amerika Serikat (AS).

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa prosesnya akan berlangsung bertahap. Ini akan menyesuaikan dengan negosiasi atau perundingan tarif dengan Presiden AS Donald Trump.

"Ada yang kita sudah jalankan, ada yang nanti tergantung pada perundingan tarif," jelas Airlangga selepas Konferensi Pers.

"Ya, perizinan impor salah satunya. Kemudahan perizinan impor dan non-tarif barrier," tambahnya.

Indonesia saat ini belum bebas dari tarif resiprokal 32 persen yang ditetapkan AS. Padahal, masa penundaan implementasi tarif itu akan berakhir pada 8 Juli 2025 mendatang.

(skt/agt)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |