Amran Pacu Ekspor Olahan Ayam-Telur RI usai Saudi Larang Impor Unggas

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong percepatan ekspor produk olahan ayam dan telur setelah Arab Saudi melarang impor unggas dari Indonesia dan sejumlah negara lainnya.

Ia menilai kebijakan tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

"Iya, (larangan impor dari Indonesia) itu untuk unggas, tapi olahan tidak. Ya kita olah, justru nilainya lebih tinggi. Itulah kalau bisnis," kata Amran saat pelepasan ekspor produk unggas dan turunannya di Kantor Kementan, Selasa (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran menjelaskan jika ayam diekspor dalam bentuk mentah harganya sekitar Rp30 ribu per kilogram (kg). Namun setelah diolah menjadi produk jadi, nilainya bisa meningkat hingga dua kali lipat.

Karena itu, ia menilai pembatasan impor unggas oleh Arab Saudi justru membuka peluang untuk mengirim produk olahan dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp60 ribu per kemasan, dibandingkan menjual ayam mentah.

"Kalau ayam aku ekspor, harganya katakanlah Rp30 ribu per kilogram. Kalau ini barang jadi, dua kali lipat. Pilih mana? Justru kita bersyukur, karena Arab itu melarang untuk unggas," ujarnya.

Menurut Amran, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi bernilai lebih tinggi.

"Kan diolah (bukan unggas). Justru itulah tujuan perintah Bapak Presiden, kita hilirisasi. Hilirisasi adalah kita olah bahan baku menjadi bahan jadi. Ini naik 100 persen," katanya.

Pada kesempatan sama, Kementerian Pertanian melepas ekspor produk unggas dan turunannya ke tiga negara tujuan, yakni Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Nilai ekspor yang dilepas mencapai sekitar Rp18 miliar dan disebut akan terus berlanjut.

"(Total nilai ekspor) Rp18 miliar, tapi ini terus, terus menerus, ini hari ini saja, terus kita ekspor," ujar Amran.

Adapun total produk yang diberangkatkan pada Selasa (3/3) mencapai sekitar 75 ton dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar untuk satu kontainer. Adapun total rencana ekspor hingga 31 Maret ditargetkan mencapai 545 ton dengan nilai sekitar Rp18,2 miliar.

Produk yang dilepas pada hari itu tidak hanya berupa ayam utuh atau telur segar, tetapi juga berbagai produk olahan bernilai tambah. Dari pantauan di lokasi, sejumlah perusahaan menampilkan produk seperti nugget ayam, sosis ayam, chicken karaage, hingga olahan ayam berbumbu dalam kemasan siap edar.

Selain itu, telur segar juga turut menjadi bagian dari komoditas yang dipamerkan sebelum dilepas untuk ekspor. Produk-produk tersebut berasal dari perusahaan seperti PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Malindo Food Delight, dan PT Taat Indah Bersinar yang ikut serta dalam pengiriman hari itu.

Pemerintah, kata Amran, akan terus mendukung dari sisi legalitas dan fasilitasi ekspor guna memperluas pasar produk unggas olahan Indonesia.

Ia juga menyebut Indonesia saat ini telah swasembada telur dan ayam sehingga perluasan pasar ekspor menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan produksi dan meningkatkan nilai tambah.

Arab Saudi sebelumnya resmi melarang impor unggas, termasuk ayam, dan telur dari 40 negara, termasuk Indonesia.

Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) menyatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperketat standar keamanan pangan di pasar domestik.

Larangan total tersebut disebut sebagai bagian dari antisipasi risiko penyakit hewan, khususnya wabah flu burung yang sangat patogen.

Dalam laporan media lokal Okaz, Indonesia termasuk dalam daftar 40 negara yang dikenai larangan total impor unggas dan telur, bersama negara lain seperti Afghanistan, Jerman, Iran, Bosnia dan Herzegovina, Bangladesh, Taiwan, Afrika Selatan, China, Vietnam, Jepang, Inggris, India, hingga Sudan.

SFDA menjelaskan sebagian negara telah masuk daftar larangan sejak 2004, sementara negara lain ditambahkan secara bertahap berdasarkan penilaian risiko dan laporan internasional terkait penyakit hewan. Daftar tersebut akan terus ditinjau secara berkala sesuai perkembangan situasi kesehatan global.

Meski demikian, SFDA masih memperbolehkan masuknya produk unggas dan turunannya yang telah melalui proses pemanasan atau pengolahan tertentu yang terbukti mampu menghilangkan virus penyakit Newcastle serta memenuhi persyaratan kesehatan.

Produk tersebut wajib disertai sertifikat kesehatan resmi dari otoritas negara asal dan berasal dari fasilitas produksi yang telah disetujui otoritas Arab Saudi.

[Gambas:Video CNN]

(del/ins)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |