6 Biang Kerok Perceraian, KDRT hingga Selingkuh! (Foto: Freepik)
ANGKA perceraian di Indonesia saat ini cederung meningkat, beberapa di antaranya terjadi karena adanya perselingkuhan, perselisihan yang terjadi terus-menerus hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik, Jumat (11/7/2025), angka perceraian di Indonesia tahun ini cenderung meningkat dibandingkan dengan kasus perceraian pada tahun 2024 yang mencapai 394.608 kasus.
Peningkatan angka perceraian di Indonesia terjadi bukan tanpa sebab. Terdapat beragam faktor yang menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga mulai dari masalah internal hingga adanya orang ketiga dalam hubungan suami istri.
Konselor Pernikahan, Shofiy Yusro, S.Psi, menyatakan terdapat enam faktor penyebab terjadinya perceraian.
“Antara lain perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, masalah ekonomi termasuk tidak diberi nafkah oleh suami, salah satu pihak meninggalkan serta pasangan terlibat dalam penyalahgunaan alkohol (pemabuk) dan narkotika,” kata dia dalam wawancara eksklusif Okezone, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan juga menjadi penyebab terjadinya perceraian. Bahkan, kedua penyebab ini sering terdengar menjadi faktor yang banyak dialami oleh pasangan yang bercerai.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya